Prosesi Pernikahan Dou Mbojo (Bag. Ketiga)

5. Mbolo Ro Dampa

Bila ngge’e nuru telah berjalan mulus, maka orang tua dan keluarga dua belah pihak akan mengadakan "Mbolo ro dampa” (musyawarah) untuk menentukan hari dan bulan yang baik untuk pelaksanaan nikah. Jumlah atau besar kecilnya mahar serta persyaratan lainnya semua diputuskan dalam mbolo ra dampa.

Mada rawi (upacara inti) dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
a.    Tampu’u rawi (tahapan awal)
Dalam tahapan dilaksanakan berbagai upacara, seperti :
Mbolo ro Dampa : pada proses ini keluarga kedua belah pihak bersama pimpinan sara huku (sarah hukum) mengadakan mbolo ro dampa untuk memutuskan:
  • Jumlah masa nikah (emas nikah) atau co’I (mahar) dan kelengkapan lain.
  • Menentukan hari dan bulan yang baik bagi pelaksanaan nika (nikah)
  • Memilih “perenta” (penanggung jawab) yang akan “menenti  rawi” (bertanggung jawab) dalam pelaksanaan upacara nika.

6.    Upacara Nggempe (pingitan)

Setelah hari pernikahan diputuskan bersama, maka calon penganten putri harus melakukan ketentuan adat yang disebut “nggempe”. Pada tahapan ini calon penganten perempuan tidak leluasa lagi meninggalkan rumah untuk bergaul dengan teman – teman sebaya. Ia harus berada di pamoka (loteng) didampingi oleh seorang tokoh adat perempuan sebagai “Ina ruka” (inang pengasuh) bertugas untuk membimbing dan menasehati calon penganten. Selama nggempe calon penganten akan ditemani oleh beberapa teman gadis sehingga tidak merasa kesepian.
Upacara adat nggempe bukanlah perbuatan yang merampas kebebasan kaum perempuan dan tidak menghalangi emansipasi perempuan. Upacara adat ini mengandung nilai yang berguna bagi calon penganten putri, yaitu sebagai berikut:
  • Merupakan masa persiapan bagi calon penganten untuk membiasakan diri berada di lingkungan rumah tangga.
  • Masa untuk meningkatkan kemampuan sebagai ibu rumah tangga dibawah bimbingan Ina Ruka.
  • Masa untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bawah bimbingan Ina Ruka.
  • Pada tahapan fu’u rawi akan dilaksakan berbagai jenis kegiatan sebagai berikut :

7. Wa’a Masa Nika atau Wa’a Co’i(Antar Mahar)

Sesuai dengan keputusan Mbolo ro dampa, maka beberapa hari menjelang lafa (akad nikah), akan dilangsungkan upacara wa’a masa nika (pengantaran emas nikah) atau wa’a co’I (pengantaran mahar).
Upacara dilaksakan sore hari sesudah sholat ashar, diikuti oleh keluarga, ompu panati,  ulama, tokoh adat dan para kerabat. Para peserta akan berangkat dari rumah orang tua penganten laki – laki, berbusana adat yang sesuai dengan status sosial masing – masing.
Rombongan pengantar mahar (dende wa’a co’i) akan dimeriahkan dengan atrasi kesenian Jiki Hadra (jikir hadrah) diiringi musik Arubana (rebana). Setibanya di rumah calon penganten putri akan disambut dengan tarian wura bongi monca (tari menabur beras kuning) dan atrasi mpa’a sila, gantao dan buja kadanda.

8. Kalondo Dou Di Wei (Pengantaran Calon Istri)

Sajama’ah (sejum’at atau sepekan) kadang–kadang sawura (sebulan) sesudah wa’a masa nika, akan dilaksakan upacara “kalondo dou di wei”atau yang bisa juga disebut “Kalondo Wei”.
upacara kalondo dou di wei adalah upacara pengantaran calon penganten putri dari rumah orang tuanya menuju uma ruka (rumah untuk penganten). Dilaksakan pada bulan purnama sesuai sholat Isya.
Calon penganten putri diturunkan (kalondo) dari atas rumah orang tuanya dan diusung ke uma ruka (rumah penganten). Diantar oleh sanak keluarga dan kerabat dengan berbusana adat yang beraneka ragam sesuai dengan status sosial dan usia pemakai. Dimeriahkan dengan atrasi jiki hadra (jikir hadra) diiringi musik rebana.
Pada waktu yang bersamaan di uma ruka sedang berlangsung “Ngaji kapanca” (tadarusan pada upacara kapanca). Ngaji kapanca akan berakhir bersamaan dengan setibanya rombongan calon penganten putri di uma ruka.
Setibanya di uma ruka, rombongan penganten disambut dengan tari wura bongi monca dan dimeriahkan dengan atraksi mpa’a sila, gantao dan buja kadanda.

9. Upacara Kapanca (Penempelan Inai)

Setelah calon penganten putri bersama rombongan tiba di Uma Ruka, maka akan dilanjutkan dengan upacara kapanca (penempelan inai). Upacara kapanca atau penenpelan inai di atas telapak tangan calon penganten putri dilakukan oleh para tokoh adat perempuan. Dilakukan secara bergilir diiringi dengan lantunan jiki kapanca (jikir kapanca) tanpa iringan musik. Syair jikir berisi pujian atas kebesaran dan kemuuliaan Allah dan Rasul.
Tujuan yang terkandung dalam upacara kapanca adalah sebagai peringatan bagi calon penganten putri bahwa dalam waktu yang tidak lama, ia akan menjadi ibu rumah tangga yang akan mengemban tugas mulia dan berat. Telapak tangan yang selama ini halus mulus, akan bercucuran keringat dan darah.
Setelah upacara kapanca berakhir, maka akan dilanjutkan atrasi kesenian jiki hadra. Dihalaman rumah akan diramaikan oleh atraksi permainan rakyat seperti Mpa’a sila, Gantao dan Buja Kadanda. Selain itu  ditampilkan pula permainan rakyat yang bernama “Lanca” yaitu adu kekuatan betis dikalangan kaum laki – laki.
Pada malam itu calon penganten laki – laki tidak boleh berada diatas uma ruka. Dia hanya boleh berada dihalaman rumah bersama para anggota keluarga. Larangan itu sesuai dengan ketentuan adat.

10. Lafa (Akad Nikah)

Keesokan hari setelah upacara kapanca berlangsung, maka akan dilangsungkan acara inti yaitu Lafa (akad nikah). Akad nikah merupakan acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.
Akad nikah umumnya dilakukan pada tempat-tempat sebagai berikut:
  • Dalam ruangan masjid (dengan resiko mempelai wanita tidak diperbolehkan mengikuti prosesi acara ini jika sedang mengalami haid)
  • Di rumah mempelai wanita (lebih disukai)
  • Di rumah mempelai pria (jika kediaman mempelai wanita dirasa kurang pas)
Menurut agama Islam, rukun nikah ada 5 poin, yakni:

1.    Calon mempelai pria
2.    Calon mempelai wanita
3.    Wali mempelai wanita
4.    Saksi, minimal 2 orang
5.    Ijab & Kabul



Ijab &kabul merupakan ucapan dari orangtua/wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Ijab kabul sebenarnya bukan hanya dikenal dalam upacara akad nikah, tetapi juga dalam jual beli. Yakni ketika si penjual dan pembeli melakukan transaksi dan kesepakatan. Mungkin kata lainnya yang lebih mudah adalah ucapan sepakat antara kedua belah pihak. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria. Sedangkan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi.Pemilihan bahasa untuk pengucapan ijab & kabul diputuskan oleh sang calon mempelai pria. Di beberapa adat suku Indonesia, penggunaan bahasa Arab dirasakan lebih utama ketimbang bahasa Indonesia. Meskipun pemilihan bahasa sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijab & kabul akad nikah. Barangkali pemilihan bahasa lebih dipengaruhi oleh budaya dan harga diri.

Dende Bunti Mone (menghantar calon penganten putra)

beberapa jam menjelang lafa, calon penganten putra akan diberangkatkan dari rumah orang tuanya menuju uma ruka. Dengan berbusana penganten yang sesuai dengan status sosialnya colon penganten bersama rombongan pengantar (dende) bersiap – siap menuju uma ruka. Para pengantar yang terdiri dari ulama ,tokoh adat, sanak saudara dan kerabat juga memakai busana yang sesuai dengan status sosialnya masing – masing. Rombongan dende dimeriahkan oleh jikir hadra yang diiringi musik Arubana yang menggema.

Sesampainya di uma ruka, rombongan disambut dengan tari Wura Bongi Monca dan atraksi berbagai jenis tarian rakyat. Atraksi itu menambah semaraknya suasana di uma ruka, tempat pelaksanaan upacara lafa.

Seluruh pemuka sara hukum beserta ulama dan tokoh adat sudah hadir. Parasanak keluarga dan kerabat juga sudah lama menanti calon penganten putra didampingi ompu panati dan sang ayah bersiap – siap untuk melaksanakan lafa. Lebe didampingi galara dan tokoh masyarakat, sudah siap untuk memimpin acara lafa.

Atas limpahan rahmat Allah SWT,  pelaksanaan lafa berjalan lancar tidak ada halangan yang menghadang. Upacara diawali dengan pembacaan khutbah nikah  dan ditutup dengan pembacaan do’a oleh Lebe sebagai pemuka agama. (bersambung)


==========================================================
BuyBlogReviews.com
==========================================================

0 Komentar:

Post a Comment

Hal penting saat berkomentar :

1. Baca artikelnya, lalu beri komentar yang sesuai dengan tema.
2. Terima Kasih Atas Kunjungan Anda....

free counters