Showing posts with label Adat Bima. Show all posts

Showing posts with label Adat Bima. Show all posts

Tradisi Membuka Lahan Pertanian di Desa Sambori (Pamali Manggodo)


Dalam kehidupan masyarakat Sambori setiap kegiatan penting selalu diikuti dengan serangkaian upacara adat. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan pertanian. Sebelum membuka ladang, dilakukan upacara khusus dilahan yang akan dibuka untuk meminta agar tanaman ladang mereka tidak diserang wabah, seperti ulat, tikus, burung, babi, dan sebagainya. Mengawali musim tanam, penduduk biasanya melakukan “kunjungan” ke parafu untuk meminta ijin melakukan kegiatan di ladang. Pada saat panenpun mereka melakukan upacara sebagai ungkapan syukur atas hasil panen yang mereka peroleh. 
Upacara adat tersebut oleh masyarakat Sambori sendiri disebut Pamali Manggodo. Dalam pelaksanaannya Upacara Pamali Manggodo dipimpin oleh seorang tokoh adat yang disebut Panggawa. Upacara Pamali Manggodo juga diikuti oleh beberapa tokoh adat yang memiliki tugas masing-masing untuk memimpin upacara tolak bala (ngaha ncore). Diantaranya adalah Pamali Lawo Lanco yang memimpin tolak bala hama tikus dan Pamali Kari’i memimpin tolak bala burung pipit.
Upacara Pamali Manggodo memiliki beberapa tahapan kegiatan seperti yang tersebut dibawah ini :
  1. Pelaksanaan upacara Pamali Manggodo, dimulai dengan pengambilan kesepakatan oleh beberapa orang tokoh adat tentang rencana dan penetapan waktu upacara. 
  2. Upacara sore, yaitu upacara pembakaran ilalang dan semak-semak disebuah tempat yang telah ditetapkan dengan perangkat sesajen. Pelaksanaan Upacara sore dipimpin oleh tokoh adat yang disebut Panggita. Upacara sore diyakini dapat melihat curah hujan pada musim tanam. Apabila ilalang dan semak yang terbakar banyak, mereka percaya pada musim tanam tersebut curah hujan akan melimpah, dan begitu pula sebaliknya.  
  3. Prosesi Upacara Pamali Manggodo selanjutnya adalah kegiatan berburu yang dipimpin oleh Pamali Lawo yang diikuti oleh anggota masyarakat. Mereka pergi ke hutan berburu rusa selama tiga hari berturut–turut. Mereka secara bersama-sama berburu dengan bekal ketupat. Selama berburu mereka tidak diperbolehkan membuang bungkus ketupat. Bungkus-bungkus ketupat akan dikumpulkan dalam jurang (keranjang) yang dibawa oleh Pamali Lawo. 
  4. Setelah upacara tolak bala usai, tibalah waktunya membagi-bagikan semua hasil buruan kepada seluruh warga masyarakat di rumah Pamali Lawo. Penduduk datang ke rumah Pamali Lawo dengan membawa sewa (tempurung kelapa) untuk meminta daging hewan buruan untuk dibawa pulang. Untuk mengatur pembagian, setiap warga yang ingin mendapatkan bagian menyerahkan potongan bambu kecil kepada Pamali Lawo. 
  5. Upacara tolak bala burung pipit. Upacara ini dipimpin oleh Pamali Kari’i dengan perangkat sesajen yang bertujuan untuk mengusir hama burung pipit. Prasesi ini juga diikuti oleh tembang-tembang asli Sambori, Beleleha. Tembang ini hanya dilantunkan kaum perempuan. Dengan demikian tembang Belaleha merupakan lagu sakral. Tembang Belaleha juga digunakan untuk upacara jika terjadi wabah penyakit di desa. 
  6. Yang menjadi penutup dalam Upacara Pamali Manggodo adalah Pamali Lawo akan membuat ramuan obat penangkal hama dari bungkus ketupat yang dikumpulkan selama melakukan perburuan. Dengan disertai doa-doa, bungkus ketupat dibakar dan abunya dibagi-bagikan kepada semua warga masyarakat sebagi obat tolak bala dengan cara menaburkan di sawah masing-masing sekaligus untuk menandai dimulainya masa tanam.
Yang menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat Sambori selama Upacara Pamali Manggodo tidak seorangpun diperbolehkan untuk malakukan kegiatan atau berada di sawah. Jika warga masyarakat melanggar ketentuan akan didenda seekor ayam dan gabah satu ganta. Dan upacara dianggap tidak syah serta harus diulang. Bersamaan dengan itu, warga masyarakat juga dilarang membuat suara gaduh atau suara lain yang mengganggu riulitas upacara.

Prosesi Pernikahan Dou Mbojo (Bag. Keempat)

11. Membuka Tabir

Penganten pria bersama sara hukum didampingi ompu tua (Orang Yang Dituakan) dan ompu panati akan melaksnakan satu upacara adat yang dilaksanakan setelah upacara lafa yaitu Hengga Dindi dan Hengga Kelambu. Secara harfiah “hengga dindi” berari “buka tabir”, atau hengga kalambu berarti “buka kelambu”
Sesudah melaksanakan lafa, penganten laki – laki akan mengikuti upacara hengga dindi. Didampingi oleh ompu panati bersama lebe, galara dan keluarga menuju kamar “Bunti Siwe” (penganten putri).Sebelum masuk kekamar bunti siwe, bunti mone (penganten laki – laki) bersama pendamping berdiri di luar “dinding satampa” (tabir pemisah). Di bagian dalam dindi satampa ada Ina ruka (inang pengasuh) bersama istri lebe, istri galara dan tokoh adat perempuan.
Upacara di mulai oleh pihak bunti mone diwakili oleh ompu panati. Diawali dengan shalawat dan salam, ompu panati penyampaikan untaian kalimat sebagai barikut :
“di bae kai ade ndai doho kasomu ina ruka ro wa’I galara ro wa’I lebe ma dese ro ntasae. Mai ndiha ro nggari kai ndai doho kaso, labo sara ro huku, labo samena cina ro angi ake, ede ru mamai dende ro wa’a ku ana mone ndai ta bunti mone, di ma ngge’e sama ade sabua uma ro salaja labo ana ndaita bunti siwe”(untuk diketahui oleh Inang Pengasuh dan ibu-ibu. Kami datang bersama Gelarang, Lebai dan tokoh masyarakat ini untuk mengantarkan Pengantin Pria ini untuk hidup bersama dengan pengantin wanita.)

Jawaban Ina Ruka :

“Bunesi ntika samena na eli ede ndai doho kasomu de ompu panati, wa’uja ra ringa mena ba ndai mantau ana bunti siwe. Samena ra dodo ro raho ba ndai doho ma tarima na kai ade ma raso lanta bune wolo ma bou ra mbenti.  Pala adendede kainade ndai doho kaso ma ne’e ja ku bae kai ade, tenggo ro wale ra tiwi ro wa’a ba anaku bunti mone. Di kabua kaina uma ro salaja ade mori ro woko kaina labo weira anana pede”.(Apa yang disampaikan oleh Ompu Panati sebenarnya sudah kami ketahui bersama. Semuanya kami terima dengan hati yang ikhlas seputih kapas. Tapi kami juga perlu menanyakan kesanggupan penganten pria untuk mengurus rumah tangga dan anak keturunannya kelak.)
Setelah dialog berlangsung dalam suasana kekeluargaan, akhirnya apa yang diminta oleh Ina Ruka dikabulkan oleh ompu panati. Dengan sikap sopan ompu panati bertutur “sujud syukurku di ndai ruma ra hartala, mencewi kasi ade di samenana adana, samenana ra mawa ro kanteaba ndai doho kasomu, sapoda kaina wa’ura wara tiwi ro wa’a ba ndai doho kaso”. (Puji syukur kehadirat Allah SWT, semua yang minta oleh ibu-ibu sesungguhnya sudah kami penuhi dan kami bawa saat ini)

Kemudian dijawab oleh Ina Ruka:

“Roi ro wadi ku ruma ra hartala  mancewi taho parange, wa’u ra ringa ba ndai doho kaso eli ndai doho kasomu, ba one ndedena dodoku pahuna.”(Sukur Alhamdulillah, karena apa yang kami minta sudah dikabulkan, untuk itu kami mohon wujudnya.)

Ompu panati :
“Syukur ra di Ruma ra harttala mancewi kasi ade di samenana adana. Tarima kai ade ma raso, samenana tenggo ro wale ra tiwi ra wa’a ba ndai doho kaso” (Syukur Alhamdulillah, inilah wujud dari apa yang diminta ibu-ibu)

Sambil melemparkan beberapa keping uang perak kedalam tabir. Setelah lemparan ketiga, akhirnya ina ruka membuka dindi satampa (Tabir pembatas). Dengan mempersembahkan puji syukur kepada Allah SWT, disusul dengan bacaan basmallah, akhirnya bunti mone bersama gelara dan lebe didampingi ompu panati dan keluarga memasuki kamar bunti siwe.
Sesudah berada di dalam kamar, bunti mone melaksanakan shalat sunat dua rakaat untuk memohon kehadapan Allah AWT, agar mahligai rumah tangga selalu mendapat rahmat dan hidayah-Nya.

12. Persembahan Kesetiaan

Shalat sunat dua rakaat sudah selesai diakhiri dengan do’a kepada Allah SWT semoga kedua penganten mendapatkan rahmat dan dijauhkan dari bala bencana.
Kini tiba saatnya bunti mone untuk melangkah mendekati bunti siwe guna  melaksanakan upacara nenggu, yaitu mempersembahkan jungge ke sanggul sang bunti siwe tercinta. Upacara ini kadang – kadang disebut upacara cepe jenggu.
Bunti mone mengawali upacara dengan mempersembahkan sekuntum jungge kala( Sanggul Merah) sebagai isyarat bahwa bunti mone seorang gagah berani, namun jungge kala lambang keberanian dibantik oleh bunti siwe.
Kini bunti mone mempersembahkan jungge monca (Sanggul Kuning) kepada sang istri tercinta bunti siwe. Namun apa hendak dikata, jungge monca lambang kejayaan juga ditolak oleh bunti siwe. Bunti mone tidak putus asa, ditangan masih ada sekuntum jungge bura (Sanggul Putih) sebagai lambang keikhlasan hati dalam membina mahligai rumah tangga. Penyerahan jungge bura (Sanggul Putih) disambut gembira oleh bunti siwe. Jungge bura sebagai simbul keikhlasan lebih utama dari sekuntum bunga merah dan kuning.
Karena keberanian tanpa keikhlasan akan menimbulkan petaka bagi keluarga. Kejayaan diraih dengan hasat dengki tidak akan berguna. Semua perjuangan tanpa kesucian akan sia – sia.
Upacara hengga dindi diikuti upacara nenggu, sudah selesai. Rangkaian upacara adat yang penuh makna,bahwa untuk mewujudkan kehidupan bahagia  sejahtera tidaklah mudah. Banyak tantangan yang malang melintang. Semuanya dapat diatasi bila kesucian hati menjadi landasan perjuangan.

Prosesi Pernikahan Dou Mbojo (Bag. Ketiga)

5. Mbolo Ro Dampa

Bila ngge’e nuru telah berjalan mulus, maka orang tua dan keluarga dua belah pihak akan mengadakan "Mbolo ro dampa” (musyawarah) untuk menentukan hari dan bulan yang baik untuk pelaksanaan nikah. Jumlah atau besar kecilnya mahar serta persyaratan lainnya semua diputuskan dalam mbolo ra dampa.

Mada rawi (upacara inti) dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
a.    Tampu’u rawi (tahapan awal)
Dalam tahapan dilaksanakan berbagai upacara, seperti :
Mbolo ro Dampa : pada proses ini keluarga kedua belah pihak bersama pimpinan sara huku (sarah hukum) mengadakan mbolo ro dampa untuk memutuskan:
  • Jumlah masa nikah (emas nikah) atau co’I (mahar) dan kelengkapan lain.
  • Menentukan hari dan bulan yang baik bagi pelaksanaan nika (nikah)
  • Memilih “perenta” (penanggung jawab) yang akan “menenti  rawi” (bertanggung jawab) dalam pelaksanaan upacara nika.

6.    Upacara Nggempe (pingitan)

Setelah hari pernikahan diputuskan bersama, maka calon penganten putri harus melakukan ketentuan adat yang disebut “nggempe”. Pada tahapan ini calon penganten perempuan tidak leluasa lagi meninggalkan rumah untuk bergaul dengan teman – teman sebaya. Ia harus berada di pamoka (loteng) didampingi oleh seorang tokoh adat perempuan sebagai “Ina ruka” (inang pengasuh) bertugas untuk membimbing dan menasehati calon penganten. Selama nggempe calon penganten akan ditemani oleh beberapa teman gadis sehingga tidak merasa kesepian.
Upacara adat nggempe bukanlah perbuatan yang merampas kebebasan kaum perempuan dan tidak menghalangi emansipasi perempuan. Upacara adat ini mengandung nilai yang berguna bagi calon penganten putri, yaitu sebagai berikut:
  • Merupakan masa persiapan bagi calon penganten untuk membiasakan diri berada di lingkungan rumah tangga.
  • Masa untuk meningkatkan kemampuan sebagai ibu rumah tangga dibawah bimbingan Ina Ruka.
  • Masa untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di bawah bimbingan Ina Ruka.
  • Pada tahapan fu’u rawi akan dilaksakan berbagai jenis kegiatan sebagai berikut :

7. Wa’a Masa Nika atau Wa’a Co’i(Antar Mahar)

Sesuai dengan keputusan Mbolo ro dampa, maka beberapa hari menjelang lafa (akad nikah), akan dilangsungkan upacara wa’a masa nika (pengantaran emas nikah) atau wa’a co’I (pengantaran mahar).
Upacara dilaksakan sore hari sesudah sholat ashar, diikuti oleh keluarga, ompu panati,  ulama, tokoh adat dan para kerabat. Para peserta akan berangkat dari rumah orang tua penganten laki – laki, berbusana adat yang sesuai dengan status sosial masing – masing.
Rombongan pengantar mahar (dende wa’a co’i) akan dimeriahkan dengan atrasi kesenian Jiki Hadra (jikir hadrah) diiringi musik Arubana (rebana). Setibanya di rumah calon penganten putri akan disambut dengan tarian wura bongi monca (tari menabur beras kuning) dan atrasi mpa’a sila, gantao dan buja kadanda.

8. Kalondo Dou Di Wei (Pengantaran Calon Istri)

Sajama’ah (sejum’at atau sepekan) kadang–kadang sawura (sebulan) sesudah wa’a masa nika, akan dilaksakan upacara “kalondo dou di wei”atau yang bisa juga disebut “Kalondo Wei”.
upacara kalondo dou di wei adalah upacara pengantaran calon penganten putri dari rumah orang tuanya menuju uma ruka (rumah untuk penganten). Dilaksakan pada bulan purnama sesuai sholat Isya.
Calon penganten putri diturunkan (kalondo) dari atas rumah orang tuanya dan diusung ke uma ruka (rumah penganten). Diantar oleh sanak keluarga dan kerabat dengan berbusana adat yang beraneka ragam sesuai dengan status sosial dan usia pemakai. Dimeriahkan dengan atrasi jiki hadra (jikir hadra) diiringi musik rebana.
Pada waktu yang bersamaan di uma ruka sedang berlangsung “Ngaji kapanca” (tadarusan pada upacara kapanca). Ngaji kapanca akan berakhir bersamaan dengan setibanya rombongan calon penganten putri di uma ruka.
Setibanya di uma ruka, rombongan penganten disambut dengan tari wura bongi monca dan dimeriahkan dengan atraksi mpa’a sila, gantao dan buja kadanda.

9. Upacara Kapanca (Penempelan Inai)

Setelah calon penganten putri bersama rombongan tiba di Uma Ruka, maka akan dilanjutkan dengan upacara kapanca (penempelan inai). Upacara kapanca atau penenpelan inai di atas telapak tangan calon penganten putri dilakukan oleh para tokoh adat perempuan. Dilakukan secara bergilir diiringi dengan lantunan jiki kapanca (jikir kapanca) tanpa iringan musik. Syair jikir berisi pujian atas kebesaran dan kemuuliaan Allah dan Rasul.
Tujuan yang terkandung dalam upacara kapanca adalah sebagai peringatan bagi calon penganten putri bahwa dalam waktu yang tidak lama, ia akan menjadi ibu rumah tangga yang akan mengemban tugas mulia dan berat. Telapak tangan yang selama ini halus mulus, akan bercucuran keringat dan darah.
Setelah upacara kapanca berakhir, maka akan dilanjutkan atrasi kesenian jiki hadra. Dihalaman rumah akan diramaikan oleh atraksi permainan rakyat seperti Mpa’a sila, Gantao dan Buja Kadanda. Selain itu  ditampilkan pula permainan rakyat yang bernama “Lanca” yaitu adu kekuatan betis dikalangan kaum laki – laki.
Pada malam itu calon penganten laki – laki tidak boleh berada diatas uma ruka. Dia hanya boleh berada dihalaman rumah bersama para anggota keluarga. Larangan itu sesuai dengan ketentuan adat.

10. Lafa (Akad Nikah)

Keesokan hari setelah upacara kapanca berlangsung, maka akan dilangsungkan acara inti yaitu Lafa (akad nikah). Akad nikah merupakan acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.
Akad nikah umumnya dilakukan pada tempat-tempat sebagai berikut:
  • Dalam ruangan masjid (dengan resiko mempelai wanita tidak diperbolehkan mengikuti prosesi acara ini jika sedang mengalami haid)
  • Di rumah mempelai wanita (lebih disukai)
  • Di rumah mempelai pria (jika kediaman mempelai wanita dirasa kurang pas)
Menurut agama Islam, rukun nikah ada 5 poin, yakni:

1.    Calon mempelai pria
2.    Calon mempelai wanita
3.    Wali mempelai wanita
4.    Saksi, minimal 2 orang
5.    Ijab & Kabul

Prosesi Pernikahan Dou Mbojo (Bag. Kedua)

3. Bersatu Dalam Ikatan Pita Nggahi
Guna meningkatkan hubungan baik antara keluarga, maka kedua keluarga terus meningkatkan kegiatan silaturahim.Kegiatan yang dilakukan oleh kedua keluarga tersebut dinamakan “Pita Nggahi” (mengulang kata) dalam pengertian mempererat hubungan kekeluargaan antara kedua keluarga.
Selama masa “Sodi Angi”, pihak orang tua dan keluarga pemuda akan melakukan berbagai jenis upacara adat sebagai berikut: 

Wa’a Mama (Mengantar Sirih)
 
Wa’a mama artinya mengantar atau membawa bahan untuk makan sirih (mama) seperti nahi ( sirih), u’a ( pinang), tambaku ( tembakau), tagambe dan afu mama ( kapur khusus untuk pemakan sirih). Dalam pelaksanaanya pihak orang tua pemuda bukan hanya mengantar bahan untuk makan sirih ( mama) tetapi juga membawa berbagai jenis makanan dan kue tradisional.
Upacara Wa’a mama dilaksanakan pada awal musim panen ( oru pako) dan dilangsungkan pada malam bulan purnama. Dari pihak keluarga pemuda akan diwakili oleh ompu panati dan tokoh – tokoh adat bersama kaum ibu. Dari pihak keluarga gadis akan diwakili oleh Wa’i Panati didampingi keluarga gadis dan kaum ibu. Wa’i Panati adalah Tokoh Adat Perempuan yang dipandang mampu seperti Ompu Panati dalam hal berpantun dan bersyair atau yang dituakan dalam proses Wa’a Mama ini. Dalam proses ini juga terjadi saling berbalas pantun antara Ompu Panati dan Wa’i Panati.
Semua barang yang dibawa oleh keluarga pemuda akan dibagi – bagikan kepada Galara, Lebe dan keluarga serta kerabat. Ada juga yang dimakan oleh gadis bersama teman – teman ketika sedang memanen padi di sawah. 

Tujuan utama dari upacara wa’a mama ialah :
  • Mempererat ikatan kekeluargaan antara keluarga.
  • Sebagai pemberitahuan kepada seluruh keluarga dan masyarakat, bahwa putra – putri mereka sudah resmi Sodi Angi ( bertunangan). Karena itu keduanya tidak boleh dipinang lagi.
Wa’a Sarau (Pengantaran Camping)
 
Secara harfiah wa’a sarau artinya mengantar atau membawa sarau (Camping) yaitu sejenis topi tradisional Bima-Dompu yang dibuat dari anyaman bambu.Upacara wa’a sarau hampir sama dengan upacara wa’a mama. Dilaksanakan pada musim tanam( oru mura). Barang – barang yang diantar adalah sarau dan berbagai jenis kue tradisional dan umbi – umbian serta buah – buahan dari kebun pemuda.
Penggunaan barang – barang yang dibawa oleh keluarga pemuda sama dengan penggunaan barang – barang yang dibawa pada upacara wa’a mama. Tujuanya pun sama yaitu untuk meningkatkan hubungan silaturahmi dan sebagai pemberitahuan kepada seluruh keluarga dan masyarakat, tentang pertunangan putra – putri mereka. 

4. Menguji Kesetiaan Lewat Ngge’e Nuru
 
Ngge’e nuru maksudnya calon suami tinggal bersama di rumah calon mertua.Ngge’e artinya tinggal, nuru artinya ikut. Setelah pria sudah diterima lamarannya dan bila kedua belah pihak menghendaki, sang pria diperkenankan tinggal bersama calon mertua di rumah calon mertua. Dia akan menanti bulan baik dan hari baik untuk melaksanakan upacara pernikahan.
Datangnya sang pria untuk tinggal di rumah calon mertua inilah yang disebut dengan Ngge’e Nuru. Selama terjadinya ngge’e nuru, sang pria harus memperlihatkan sikap, tingkah laku dan tutur kata yang baik kepada calon mertuanya. Bila selama ngge’e nuru ini sang pria memperlihatkan sikap, tingkah laku dan tutur kata yang tidak sopan, malas dan sebagainya, atau tak pernah melakukan shalat, lamaran bisa dibatalkan secara sepihak oleh keluarga perempuan. Ini berarti ikatan sodi angi diantara dua remaja tadi putus.
Selama Ngge’e Nuru si pemuda tidak boleh berkomunikasi langsung dengan gadis tunangannya. Kalau ada hal yang penting yang ingin di sampaikan , harus melalui orang lain. Menurut adat, tabu bagi si pemuda untuk berkomunikasi langsung dengan gadis tunangannya tanpa ada orang lain sebagai perantara dan saksi.
Selama ngge’e nuru si pemuda harus membantu orang tua gadis (calon mertua) dalam mengurus dan mengerjakan sawah, kebun dan hewan ternak. Upacara ngge’e nuru mengandung tujuan luhur lagi mulia, antara lain sebagai berikut :

Prosesi Pernikahan Dou Mbojo (Bag. Pertama)

Pernikahan atau Nika ra neku dalam tradisi Bima- Dompu memiliki aturan baku. Aturan itu cukup ketat sehingga satu kesalahan bisa membuat rencana pernikahan (nika) menjadi tertunda bahkan batal. Dulu, seorang calon mempelai laki-laki tidak diperkenankan berpapasan dengan calon mertua. Dia harus menghindari jalan berpapasan. Jika kebetulan berpapasan, maka calon dianggap tidak sopan. Untuk itu, harus dihukum dengan menolaknya menjadi menantu.
Aturan yang ketat itu tentu menjadi bermakna karena ditaati oleh segenap anggota masyarakat. Kini, tentu saja aturan tersebut sudah ditinggalkan. Misalnya ngge’e nuru atau tinggal bersama calon mertua untuk mengabdi di sana.“Nika ro Neku” terdiri dari dua kata yaitu nika dan neku.Kata nika bersal dari bahsa Indonesia (bahasa melayu) nikah.Karena bahasa Bima-Dompu tidak mengenal konsonan akhir, maka kata nikah menjadi “nika”. Kata neku atau nako sama artinya dengan “nika”. Pengertian nika ro neku adalah serangkaian upacara adat yang dilakukan sebelum dan sesudah upacara lafa(akad).
Bagi semua orang tua, akan merasa berbahagia bila bisa melaksanakan sunah Rasul yang menganjurkan muslim dewasa untuk menikah. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan bila pelaksanaan nika diawali serta diakhiri dengan berbagai upacara adat sebagai luapan rasa bahagia dan syukur kehadapan Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.
Bagi masyarakat Bima-Dompu, upacara nika ro neku, merupakan upacara daur hidup yang sangat menentukan masa depan putra – putri mereka. Keluarga, sanak saudara, karib kerabat, dan warga terlibat dalam upacara ini. Karena itu upacara Nika ro neku termasuk “Rawi Rasa” (upacara yang harus melibatkan seluruh warga kampung).
Ada 15 proses kegiatan yang berkaitan dengan pernikahan dalam kebiasaan masyarakat Bima Dompu. Kegiatan tersebut diawali dengan kunjungan rahasia atau yang dikenal dengan La Lose Ro La Ludi, mengikrar kata hati, Pita Nggahi, Ngge’e Nuru, Mbolo Ro Dampa, Pingitan, Wa’a Masa Nika, Kalondo Dou Di Wei, Upacara Kapanca, Lafa, Membuka Tabir, Persembahan kesetiaan, Boho Oi Ndeu, Ngaha Nggula, dan Pamaco.
1. Misi La Lose Ro La Ludi
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh orang tua pemuda guna mencari seorang gadis yang cocok untuk dijadikan Dou Sodi (tunangan) putranya. Orang tua atau keluarga dekat dari pemuda akan berkunjung ke rumah orang tua gadis idaman putranya.
Pihak orang tua pemuda akan meminta keterangan dari pihak orang tua gadis tentang status putrinya. Apakah sudah menjadi tunangan dari pemuda lain atau belum. Seandainya belum, maka ada peluang bagi pihak orang tua pemuda untuk meminang gadis tersebut.
Upaya yang dilakukan oleh pihak orang tua untuk mencari jodoh putranya hanya diketahui oleh keluarga dekat.Hal ini masih bersifat rahasia dan Belum diumumkan kepda seluruh keluarga dan handai tolan. Karena itu kegiatan ini disebut “La lose ro la ludi” atau kegiatan yang hanya diketahui oleh keluarga dekat. Kadang - kadang kegiatan ini dikenal dengan istilah “Nari ro mpida” karena masih dirahasiakan.
Menurut ketentuan adat, seorang pemuda baru dibenarkan mencari jodoh apabila sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Umurnya benar – benar sudah dewasa.
  • Telah mampu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan kata lain sudah memiliki keterampilan di bidang pertanian dan peternakan, atau perdagangan dan keterampilan lain yang dapat dijadikan mata pencaharian.
  • Taat menjalankan semua perintah agama dan adat, serta mampu menjauhkan diri dari perbuatan tercela.
 
2. Mengikrar Kata Hati
Setelah mendapat kepastian bahwa gadis tersebut belum dilamar atau menjadi tunangan pemuda lain, maka pihak keluarga pemuda akan melakukan kunjungan yang kedua ke rumah orang tua gadis sebagai tindak lanjut dari la lose ro la ludi. Dalam kunjungan ini pihak orang tua pemuda biasanya akan diwakilioleh seorang tokoh adat yang disebut” Ompu Panati” didampingi oleh beberapa orang keluarga dekat. Ompu Panati adalah seorang tokoh yang dipandang ahli dalam pinang meminang gadis. Dia biasanya juga ahli dalam berpantun dan bersyair.

Khitanan Dan Khatam Al Qur’an

Sebelum dilaksanakan khitanan, maka dilaksanakan berbagai upacara adat, seperti antara lain Zikir dan Kapanca, meratakan gigi atau yang dikenal dengan Ndoso,Compo Sampari dan Compo Baju, Suna Ro Saraso (Khitan) dan juga khatam Alqur’an. Berikut tahapan prosesi upacara khitan dan khataman Alqur’an yang lazim dilaksanakan masyarakat Bima-Dompu :

1. Alunan Zikir Dalam Kapanca
Kapanca adalah upacara penempelan kapanca (inai) di atas telapak tangan anak–anak yang dikhitan. Penempelan dilakukan secara bergilir oleh para tokoh adat yang diiringi Ziki kapanca yang dilagukan oleh beberapa orang pezikir dan tidak diiringi musik rebana. Syair zikir berisi pujian kehadapan Allah dan Rasul.
Upacara kapanca merupakan peringatan bagi anak, bahwa nanti kalau sudah dewasa harus berani membela kebenaran dan keadilan walau tangan bercucuran darah yang disimbolkan dengan warna kapanca.

2. Meratakan Gigi (Ndoso)
Ndoso adalah upacara membersihkan dan meratakan gigi anak yang dikhitan dengan potongan kecil kayu tatanga (jarak) yang getahnya bisa menguatkan gigi. Hal ini dilakukan sebagai peringatan pada anak bahwa mulut dan gigi harus selalu bersih dan tidak boleh dikotori dengan makanan yang haram.

3. Compo Sampari dan Baju
Upacara compo Sampari atau pemasangan keris (memakaikan keris) kepada anak laki–laki yang akan di Suna Ro Ndoso. Dilakukan oleh seorang tokoh adat, diawali dengan pembacaan do’a disusul dengan membaca shalawat Nabi. Upacara ini digelar sebagai peringatan bahwa sebagai anak laki–laki harus memiliki kekuatan dan keberanian yang dilambangkan dengan sampari (keris).
Compo Sampari
Sedangkan Upacara compo baju yaitu upacara pemasangan baju kepada anak perempuan yang akan di saraso ro ndoso. Baju yang akan dipasang sebanyak 7 lembar baju poro(Baju pendek) yang dilakukan secara bergilir oleh para tokoh adat dari kaum ibu. Makna compo baju adalah merupakan peringatan bagi anak, kalau sudah di saraso berarti sudah dewasa. Sebab itu harus menutup aurat dengan rapi. Tujuh lembar baju adalah tujuh simbol tahapan kehidupan yang dijalani manusia yaitu masa dalam kandungan, masa bayi, masa kanak – kanak, masa dewasa, masa tua, alam kubur dan alam baqa(akherat).

Upacara Kelahiran (Nggana Ro Nggina) Bima Bag. 1

Dalam tradisi masyarakat Bima-Dompu dikenal ada dua rangkaian upacara Adat dalam kehidupan seorang anak manusia. Dua rangkaian tersebut yaitu Upacara adat Nggana ro Nggina dan Nika Ro Neku. Nggana Ro Nggina prosesnya dimulai dari bayi dalam kandungan hingga Keka atau Aqiqah.
Sedangkan Nika Ra Neku prosesnya berawal dari kegiatan La Lose Ro La ludi (Kunjungan Rahasia orang tua seorang pemuda kepada orang tua gadis) sampai pada kegiatan Pamaco atau pemberian sumbangan kepada penganten baru.
Upacara Nggana Ro Nggina (Upacara Kelahiran) merupakan mata rantai kegiatan upacara daur hidup, yang meliputi upacara Kiri Loko (Nuzul Bulan), Nggana (Melahirkan), Upacara Keka atau Aqiqah, Upacara Cafi Sari (menyapu lantai), Boru dan Dore (Mencukur Rambut dan Menginjak Tanah), dan Mbei Ngara (Pemberian Nama).
1. Makna Hidup Dalam Kiri Loko

Dalam tradisi Masyarakat Bima-Dompu juga dikenal adanya Upacara Nujuh Bulan atau dikenal dengan Kiri Loko atau Salama Loko. Upacara ini digelar saat kandungan seorang ibu yang baru pertama kali mengalami hamil memasuki usia tujuh bulan.
Upacara ini penuh dengan simbol dan makna. Karena upacara ini dihajatkan untuk menjaga agar sang ibu bersama calon bayi berada dalam keadaan sehat wall afiat baik jasmani maupun rohani. Dengan harapan apabila sang bayi sudah lahir dengan selamat akan menjadi anak yang beriman, bertaqwa, cerdas dan berguna bagi agama, bangsa dan negara.
Upacara dilaksanakan pada waktu “Maci Oi Ndeu” (manis air mandi) dalam pengertian pada waktu yang cocok untuk memandikan bayi, yaitu sekitar jam 09.00 yang dihadiri oleh para ibu – ibu dan “Sando Nggana” (dukun beranak). Tapi seiring kemajuan ilmu kesehatan, peranan Sando Nggana sudah mulai berkurang. Pada masa sekarang, upacara ini didampingi oleh bidan dan juga Sando Nggana. Jadi perpaduan antara ilmu tradisional dan moderen tetap dilakukan oleh masyarakat Bima-Dompu.
Diawali dengan do’a bersama oleh para ibu memohon kepada Allah SWT agar sang ibu bersama bayi dalam kandungan selalu dalam keadaan sehat wal afiat. Karena itu upacara ini dinamakan upacara Salama Loko atau selamatan Perut.
Seusai berdo’a, maka Sando Nggana menggelar tujuh lapis sarung, kemudian ditutupi dengan kain putih. Pada setiap lapis sarung disimpan uang perak dan beras kuning. Tujuh lapis sarung sebagai simbol tujuh lapis langit dan tujuh lapis tanah tempat manusia hdup di dunia. Tujuh lapis sarung juga mengandung makna bahwa manusia akan mengalami kehidupan dalam tujuh tahap yaitu masa dalam kandungan, masa bayi, masa anak–anak, masa dewasa, masa tua, hidup di alam kubur dan yang terakhir hidup di alam baqa (akhirat).
Kain putih sebagai simbol keikhlasan seorang ibu dalam mengasuh dan mendidik putra–putri serta dalam mengemban tugas sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga. Beras kuning adalah lambang kesejahteraan dan kejayaan keluarga dan uang perak mengandung makna sebagai modal dalam kehidupan.
Pada waktu yang ditentukan diawali bacaan Basmallah diikuti dengan shalawat, sang ibu tidur di atas hamparan kain putih yang telah disediakan. Sando Nggana mengoles dan mengurut perut sang ibu dengan sebutir telur yang telah diminyaki dengan minyak kelapa yang masih baru. Hal ini dikandung maksud agar sang bayi berada dalam posisi yang normal dan juga urat–urat perut ibu tidak berkerut. Pengolesan perut dilakukan secara bergilir oleh Sando Nggana kemudian diikuti oleh para tokoh adat perempuan.
Setelah itu Sando Nggana memandikan sang ibu dengan air dingin yang dicampur dengan Wunta Mundu (kembang melati), Wunta Kananga (kembang kenanga) dan wunta jampaka (kembang cempaka). Hal itu dilakukan sebagai simbol pengharapan seluruh keluarga agar sang ibu bersama sang bayi beserta seluruh keluarga mampu mengharumkan nama sanak saudara dan keluarga.
Kemudian Sando Nggana bersama para ibu menabur beras kuning ke hadapan para tamu sambil membagi–bagikan uang sedekah kepada anak–anak yang sudah menunggu di halaman rumah. Upacara ditutup dengan menikmati bersama “Mangonco” (Rujak) dan berbagai jenis kue tradisional dengan diakhiri pembacaan do’a.
Selama masa “Tani Weki” (mengandung) sang ibu bersama suami dan seluruh anggota keluarga harus mematuhi ketentuan adat sebagai berikut:
  • Piara nggahi ro eli (Memelihara Perkataan), suami dan isteri juga bersama keluarga tidak boleh sama sekali mengucapkan kata–kata yang kotor dan yang kasar.
  • Piara ruku ro rawi (memelihara prilaku atau kelakuan), suami isteri bersama anggota keluarga harus berusaha untuk meningkatkan amal saleh dan menjauhi perbuatan tidak terpuji.
  • Piara ngaha ro nono (Memelihara Makanan dan Minuman) suami dan isteri bersama anggota keluarga, harus menjauhkan diri dengan makanan yang haram dan diperoleh dengan cara–cara yang tidak terpuji. Harus memakan makanan yang halal dan bermanfaat bagi kesehatan jasmani dan rohani.
BuyBlogReviews.com

Upacara Kelahiran (Nggana Ro Nggina) Bima Bag. 2

Upacara Nggana Ro Nggina (Upacara Kelahiran) merupakan mata rantai kegiatan upacara daur hidup, yang meliputi upacara Kiri Loko (Nuzul Bulan), Nggana (Melahirkan), Upacara Keka atau Aqiqah, Upacara Cafi Sari (menyapu lantai), Boru dan Dore (Mencukur Rambut dan Menginjak Tanah), dan Mbei Ngara (Pemberian Nama).
2. Antara Hidup Dan Mati
Ketika umur kandungan sudah mencapai 9 bulan, ibu harus berhati–hati agar bayi dalam kandungan selalu sehat dan selamat. Selain itu ibu harus menjaga dan memeihara kesehatanya sambil terus berdo’a agar bayi dalam kandungan selalu sehat wal afiat.
Jika sudah ada tanda–tanda melahirkan, maka Sando Nggana bersama suami dan keluarga selalu berada disamping sang ibu. Mereka akan mempersiapkan obat–obat tradisional untuk sang ibu bersama bayinya. Bila sang bayi sudah lahir dengan selamat, maka ayah atau salah seorang ulama, akan membacakan ba (adzan) di telinga kanan dan Qama (Iqamat) di telinga kiri sang bayi. Hal ini dilakukan sebagai upaya awal untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan bayi agar kelak menjadi anak macia ima ro maloa ro sale (kuat imannya, pintar dan shaleh).
3. Aqiqah
Sebagai penganut ajaran Islam yang taat, masyarakat Bima-Dompu melaksanakan Aqiqah sesuai perintah Islam yang bersumber dari Alqur’an dan Hadist. Pelaksanaan aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadist samirah di mana Nabi saw. Bersabda, ”Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama.” (H.R. Al-Tirmidzi). Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : ”Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke-7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembilih pada hari ke-4 (empat), ke-8 (delapan), ke-10 (sepuluh)  atau setelahnya aqiqah itu telah cukup”. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah  swt : ”Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al Baqarah : 185)
DSC04033
Hukum melaksanakan Aqiqah untuk anak yang baru dilahirkan adalah sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam sesuai pendapat dari jumhur imam-imam dan ahli fiqh. Hal ini dikuatkan dengan sabda Nabi dalam sebuah hadist : ”Sesungguhnya manusia pada hari kiamat nanti akan diminta tanggungjawabnya atas aqiqah, sebagaimana akan diminta tanggungjawabnya atas shalat-shalat lima waktu.”
Masalah kambing yang layak untuk dijadikan sembelihan aqiqah adalah kambing yang sehat, baik, tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk tentu semakin baik. Keharusan anak yang dilahirkan untuk menyentuh kambing yang disembelih untuk aqiqah, jelas tidak ada dasar hukumnya atau hanya kebiasaan saja.
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadist Aisyah ra. “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR al-Bayhaqi)
4. Perilaku Hidup Bersih Dalam cafi sari
Secara harfiah cafi sari berarti menyapu atau membersihkan lantai. Pengertian cafi sari menurut adat Bima-Dompu adalah usaha awal dilakukan oleh orang tua agar sang bayi selalu menjaga kebersihan lahir bathin termasuk kebersihan lingkungan.
Tidak hanya itu, makna yang terkandung dalam ritual ini adalah pola hidup bersih dan sehat mulai dari makanan, minuman, lingkungan, kebersihan badan dan juga niat yang tulus dalam menjalani kehidupan dunia menuju akhirat.
5. Boru Dan Dore
upacara Boru atau mencukur rambut, merupakan sunah Rasul, seperti suna ro saraso, boru dilakukan oleh para ulama dan tokoh adat, dilakukan secara bergilir. Selesai upacara boru, dilanjutkan dengan upacara Dore yaitu meletakan telapan bayi di atas tanah yang disimpan dalam sebuah pingga bura (Piring Putih). Sebagai peringatan dini kepada anak bahwa ia berasal dari tanah dan akan hidup di atas tanah (bumi) dan akhirnya pasti kembali ke asalnya yaitu tanah. Rangkaian upacara cafi sari, upacara boru dan dore selalu diiringgi dengan lantunan Ziki Asrakah, Marhaban dan Barzanzi yang berisi pujian–pujian bagi Allah dan Rasul. Selain itu rangkaian upacara adat itu selalu diawali dan diakhiri dengan do’a, memohon kehadapan Allah SWT agar bayi bersama ayah ibu dan keluarga selalu mendapat perlindungan dari Allah, SWT.
6. Nama Sebagai Doa Dan Harapan Orang Tua
Sesuai dengan sabda Rasul, bahwa nama bagi umat islam, adalah do’a dan harapan ayah ibu dan keluarga, agar sang anak mengikuti sifat dan kepribadian mulia seperti makna nama yang diberikan kepadanya.
Menurut ketentuan adat, nama bayi harus mengikuti para Rasul dan para sahabat Nabi. Bagi anak–anak perempuan harus diberi nama seperti nama istri atau putri Nabi dan nama para tokoh perempuan islam yang tersohor. Dengan harapan agar putra–putri mereka mengikuti jejak perjuangan para Nabi, sahabat dan pejuang islam yang diikuti namanya.
Bagi masyarakat Bima-Dompu, nama adalah do’a dan harapan orang tua, agar anak memiliki akhlak yang mulia seperti akhlak dan pribadi orang yang diikuti namanya. Sebagai masyarakat yang taat pada ajaran islam, Masyarakat Bima-Dompu tidak dapat menerima ungkapan yang berbunyi “Apalah Arti Sebuah Nama”. Karena nama diyakini juga menjadi identitas dan karakter yang melekat pada pribadi orang.

==========================================================
BuyBlogReviews.com
==========================================================
free counters